KOMUNITAS INFORMASI MASYARAKAT SEJAHTERA KELURAHAN BUJEL

Apa itu KIM ?

Berdasarkan Permenkominfo Nomor4 Tahun 2024 KIM adalah kelompok masyarakat yang melakukan pengelolaan dan diseminasi informasi dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif. KIM harus dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, berkedudukan di kelurahan/desa, ditetapkan minimal oleh Kades/Lurah, dan terdaftar di Dinas Kab/Kota.

KIM Sejahtera Bujel

KIM Sejahtera Kelurahan Bujel merupakan Komunitas Informasi Masyarakat yang berperan sebagai wadah komunikasi, informasi, dan edukasi bagi warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat Bujel serta disahkan dengan SK (Surat Keputusan) Camat Mojoroto Nomor: 500.12.11.3/ /419.400/2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Camat Mojoroto Kota Kediri Nomor: 188.45/009/419.400/2024 Tentang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "SEJAHTERA" Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Beranggotakan sebanyak 9 orang yang terdiri dari muda mudi asli Kelurahan Bujel.

KIM Sejahtera hadir untuk menjembatani arus informasi antara pemerintah dan masyarakat secara top down dan juga bottom up, menangkal berita hoaks serta mendorong keterbukaan informasi publik yang akurat, bermanfaat, dan bertanggung jawab. Melalui pengelolaan informasi yang kreatif dan partisipatif, KIM Sejahtera berupaya meningkatkan literasi informasi, memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.

#SEMANGATNYAMEMBARA!!!